Rekonstruksi Pembunuhan Ita
October 20, 1998

Kompas Online

Dengan kedua tangan dibungkus kaus kaki, Suryadi (20) yang punya dua alias, Otong dan Bram, melompati pagar depan rumah keluarga Leo Haryono di Jl Berlian III/29, Sumurbatu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Lelaki berumur 20 tahun itu kemudian membuka pintu dengan belati dan obeng. Pintu ternyata tidak dikunci, sehingga dia pun langsung masuk ke dalam rumah.

Peristiwa yang mengawali kematian Marthadinata atau akrab dipangil Ita itu diperagakan tersangka Otong dalam rekonstruksi yang dilakukan polisi langsung di TKP (tempat kejadian perkara), Senin (19/10) siang. Rencananya, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WIB, tetapi baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Rekonstruksi berlangsung lancar, disaksikan ratusan pasang mata warga yang mengenal Otong. Setiap detail tindakannya juga ia jelaskan kepada polisi dengan runut dan suara yang jelas. Sesekali, ia harus menahan geraknya untuk pengambilan gambar dan dokumentasi.

Tidak mendapatkan barang berharga di lantai satu, Otong mondar-mandir di ruang tengah. Saat itulah Ita keluar dari kamarnya di lantai dua dan berteriak ketakutan. Panik dan takut akan diketahui identitasnya, Otong memburu Ita. Karena kamar dikunci dari dalam, Otong merobek kassa nyamuk -jendela dan separuh pintu kamar Ita memang hanya ditutup dengan kassa nyamuk- untuk membuka slot. Sementara itu, Ita berada di pojok kamar dan berteriak-teriak. Wawancara Kompas dengan tetangga Marthadinata, sepanjang hari Jumat itu mereka tak ada yang mendengar teriakan .

Otong kemudian merengkuh korban, lalu membantingnya ke lantai, menindihnya, lalu menikamnya dengan belati berkali-kali ke muka dan badan. Mulut Ita disumpal kaus kaki, tangan diikat dengan BH, dan kaki dengan daster yang ia temukan tergeletak di kamar. Karena masih bernafas, Otong menyemprot muka Ita dengan Bayfresh hingga isinya habis. Namun, ternyata Ita masih hidup.

Otong lalu lari ke dapur mengambil pisau daging. Ketika kembali ke atas, dilihatnya Ita masih hidup, membelakangi pintu. Lalu ia gorok leher Ita dari belakang. Usai itu semua, Otong yang terduduk di samping Ita melihat celana bycicle pant tersingkap sedikit. Otong terangsang dan masturbasi di samping korban. Setelah selesai, Otong memperagakan, membetulkan letak celana Ita dan mengacak-acak isi lemari hias yang dilihatnya sudah terbuka.

Pisau daging, Bayfresh, belati, BH, kaus kaki penutup mulut korban, kemudian dibungkus dengan baju kaus yang semula dikenakannya. Meski sudah mencapai pintu depan, Otong kembali lagi ke atas menaruh buntelan di depan kamar Ita, mencari kain pel di kamar mandi, mengepel bekas darah dari pintu luar sampai ke kamar Ita. Barulah Otong kabur setelah mengunci pintu.

Kuasa hukum

Jumat kemarin, kedua orangtua Marthadinata menunjuk Frans Hendra Winata sebagai kuasa hukum, untuk merehabilitasi nama baik korban yang telah diberitakan pernah disodomi dan menjadi pekerja seks, mengacu hasil otopsi dr Mun'im Idries dan pernyataan psikolog Sarlito Wirawan.

Sementara itu, menurut penasihat hukum tersangka, Petrus Bala Pattyona, sejak dia dan Ruhut Sitompul SH mendampingi tersangka mulai Senin (12/10) lalu, tim penasihat hukum belum pernah melihat Berita Acara Penyidikan (BAP) atas terdakwa.

Namun, dari lima kali pertemuan dengan tersangka dan juga keluarganya, Otong mengakui sudah menandatangani BAP sebelum didampingi. Oleh karena itulah, dalam rekonstruksi tersebut tim penasihat hukum mengikuti acara berdasarkan informasi kronologi kejadian yang diperoleh dari tersangka sendiri.

"Kalau melihat rekonstruksinya, tampak sekali ada petunjuk awal terdakwa berusaha menghilangkan jejak dengan mengenakan kaus kaki di tangan. Kalau begitu, tampaknya ada usaha untuk mengarahkan klien kami lebih jauh ke pembunuhan. Padahal niat terdakwa adalah mencuri, bukan melakukan pembunuhan" jelas Pattyona. (nn/msh/oki)