"BATAS WAKTU TERTENTU UNTUK WNI KETURUNAN YANG EKSODUS". WASPADA
Sabtu, 4 Juli 1998
Anggota MPR RI Usman Lubis mendesak
pemerintah dan ABRI agar segera mengambil sikap
memberikan jaminan keamanan terhadap WNI suku
Tionghoa yang berada di luar negeri agar mereka
bersedia kembali ke tanah air.
"Kalau sudah ada jaminan, tidak ada alasan mereka
lagi untuk tidak kembali ke Indonesia," tegas Usman
Lubis kepada Waspada sebelum shalat Jumat di Masjid
Balai Kota Medan Jumat (3/7).
Selain itu, Usman juga mendesak pemerintah agar
membuat satu kebijakan memberi batas waktu kepada WNI
suku Tionghoa yang eksodus untuk kembali. "Batas
waktu ini perlu setelah didahului dengan berbagai
imbauan dan pendekatan," katanya.
Jika pada batas waktu tertentu, ternyata para WNI
Tionghoa yang eksodus belum juga bersedia untuk
kembali, pemerintah harus mengklaim aset mereka yang
berada di sini sebagai milik negara untuk kepentingan
perbaikan krisis ekonomi yang sedang terjadi saat ini.
Menyinggung tentang aset mereka yang tinggal di
Indonesia, menurut Usman Lubis, tidak perlu harus
dinasionalisasikan, tetapi diinventarisasi dan
diserahkan kepada lembaga pemeliharaan harta asing.
Setelah melunasi segala utang-utangnya.
Menurut dia, pemerintah sangat berharap agar WNI suku
Tionghoa yang eksodus kembali ke Indonesia, sebab
selama ini mereka memegang berbagai jaringan
perekonomian seperti pendistribusian bahan pokok.
Justru dengan kembalinya mereka dan bekerja kembali
sebagaimana biasa, roda perekonomian akan kembali
bergerak dan normal.
Namun, bila mereka sudah kembali dan keamanannya
terjamin, tapi mereka tidak melaksanakan kegiatan
ekonomi sebagaimana biasa, pemerintah c/q Deperindag
harus bertindak tegas mencabut segala ijin yang
diberikan dan memberikannya kepada pribumi.
Usman juga mengkhawatirkan, semakin lama WNI turunan
tinggal di tempat pengasingannya di luar negeri, hal
itu akan semakin mempersulit posisi Indonesia di mata
dunia. Sebab, dengan masih enggannya mereka kembali
sepertinya keadaaan di tanah air masih rawan. Selain
itu, tidak tertutup kemungkinan mereka juga menyebar
isu menjelek-jelekkan Indonesia di luar negeri.
Keberadaan WNI turunan yang masih di luar negeri,
juga merupakan salah satu kredit poin bagi lembaga
keuangan internasional seperti IMF untuk
mempertimbangkan pengucuran bantuannya secepat
mungkin.
Begitupun, Usman optimis bahwa sebagai warga negara
yang baik WNI turunan yang eksodus itu pasti akan
kembali dan beriktikad baik untuk membantu negara
yang sedang dilanda krisis ekonomi serta dalam rangka
mengembalikan kepercayaan internasional.
Anggota MPR dari FPP itu juga meyakinkan semua pihak,
bahwa adanya kesan keberadaan WNI suku Tionghoa di
Indonesia hanya sebagai tempat mencari makan dan
tidak melakukan pengabdian, itu sama sekali tidak
benar. "Saya minta agar para sesepuh WNI turunan
dapat menetralisir hal ini dan membantu mereka agar
kembali," kata dia.
Menyinggung tentang adanya penjarahan dan pemerkosaan
yang membuat para WNI turunan trauma, menurut Usman,
semua pihak sudah setuju dan sepakat meminta
pemerintah mengusut tuntas kasus itu. Namun, lanjut
dia, yang menjadi kesulitan pihak kepolisian sejauh
ini belum ada satu korbanpun yang membuat pengaduan
resmi.(m31)*** |