Media Indonesia: UI Buka Konsultasi Psikologi bagi Korban Kerusuhan
JAKARTA (Media): ''Saya tidak mengerti kok tega-teganya para perusuh
memperkosa anak remaja umur 16 tahun dari pukul 16.00-03.00 WIB,''
kata Ongkowijaya, anggota Persatuan Saudara Baru Indonesia (Persabi)
menceritakan pengalamannya menolong sebuah keluarga di bilangan
Jakarta Barat yang mengalami trauma berat pada peristiwa kerusuhan
di Jakarta 13-14 Mei 1998.
Ongkowijaya kemarin bersama belasan anggota Persabi yang mengalami
perkosaan menjalankan konsultasi psikologis di Fakultas Psikologi
Universitas Indonesia (UI). Hadir dalam acara itu, Ketua Persabi
Suripto dan Sekjen H Usman Efendi serta Guru Besar Fakultas Psikologi
UI Prof Dr Sarlito Wirawan,
Fakultas Psikologi UI telah membentuk satgas relawan psikologi
yang membuka konsultasi psikologis melalui telepon nomor 78881376,
7863523 dari Senin-Jumat. Sedangkan konsultasi untuk kasus anak
dan remaja yang mengalami dampak kerusuhan Mei 1998 dilakukan
di Lembaga Psikologi Terapan UI atau BPK Penabur Jl Alaydrus,
Jakpus, telepon 6342318, atau Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara
Jl S Parman nomor telepon 5661334 dengan Henny Wirawan, Agus Daryo
dan Sri Tianti.
Ongkowijaya menceritakan, puluhan perusuh yang datang ke rumah
ibu itu tidak hanya melakukan penjarahan, tetapi memperkosa ibu
dan kedua anaknya yang berusia remaja. Anak putri yang diceritakan
itu diperkosa secara bergantian di atas sebuah truk dari sore
hari sampai pagi. ''Saya tidak bayangkan berapa orang melakukannya,''
tegasnya. Bahkan lebih tragis lagi ada yang diperkosa kemudian
dilemparkan ke dalam rukonya (rumah toko) yang sedang terbakar.
Sambil mengusap air matanya, Ongko mengatakan, akibatnya, keluarga
korban perkosaan sekarang tidak berani lagi menampakkan diri,
mereka sangat tertekan dengan peristiwa tanggal 13-14 Mei itu.
Ongkowijaya mengaku telah menampung ratusan korban perkosaan yang
sampai sekarang tidak diketahui lagi ke mana harus menempatkan
para korban, karena rumah mereka juga hangus terbakar.
Sedangkan Sarlito menilai kerusuhan 13-14 Mei membuktikan persatuan
dan kesatuan yang didengung-dengungkan selama Orde Baru terbukti
lemah karena bangsa ini masih terkotak-kotak.(Was/D-12)
|