"BATAS WAKTU TERTENTU UNTUK WNI KETURUNAN YANG EKSODUS".
WASPADA

Sabtu, 4 Juli 1998

Anggota MPR RI Usman Lubis mendesak pemerintah dan ABRI agar segera mengambil sikap memberikan jaminan keamanan terhadap WNI suku Tionghoa yang berada di luar negeri agar mereka bersedia kembali ke tanah air.

"Kalau sudah ada jaminan, tidak ada alasan mereka lagi untuk tidak kembali ke Indonesia," tegas Usman Lubis kepada Waspada sebelum shalat Jumat di Masjid Balai Kota Medan Jumat (3/7).

Selain itu, Usman juga mendesak pemerintah agar membuat satu kebijakan memberi batas waktu kepada WNI suku Tionghoa yang eksodus untuk kembali. "Batas waktu ini perlu setelah didahului dengan berbagai imbauan dan pendekatan," katanya.

Jika pada batas waktu tertentu, ternyata para WNI Tionghoa yang eksodus belum juga bersedia untuk kembali, pemerintah harus mengklaim aset mereka yang berada di sini sebagai milik negara untuk kepentingan perbaikan krisis ekonomi yang sedang terjadi saat ini.

Menyinggung tentang aset mereka yang tinggal di Indonesia, menurut Usman Lubis, tidak perlu harus dinasionalisasikan, tetapi diinventarisasi dan diserahkan kepada lembaga pemeliharaan harta asing. Setelah melunasi segala utang-utangnya.

Menurut dia, pemerintah sangat berharap agar WNI suku Tionghoa yang eksodus kembali ke Indonesia, sebab selama ini mereka memegang berbagai jaringan perekonomian seperti pendistribusian bahan pokok. Justru dengan kembalinya mereka dan bekerja kembali sebagaimana biasa, roda perekonomian akan kembali bergerak dan normal.

Namun, bila mereka sudah kembali dan keamanannya terjamin, tapi mereka tidak melaksanakan kegiatan ekonomi sebagaimana biasa, pemerintah c/q Deperindag harus bertindak tegas mencabut segala ijin yang diberikan dan memberikannya kepada pribumi.

Usman juga mengkhawatirkan, semakin lama WNI turunan tinggal di tempat pengasingannya di luar negeri, hal itu akan semakin mempersulit posisi Indonesia di mata dunia. Sebab, dengan masih enggannya mereka kembali sepertinya keadaaan di tanah air masih rawan. Selain itu, tidak tertutup kemungkinan mereka juga menyebar isu menjelek-jelekkan Indonesia di luar negeri.

Keberadaan WNI turunan yang masih di luar negeri, juga merupakan salah satu kredit poin bagi lembaga keuangan internasional seperti IMF untuk mempertimbangkan pengucuran bantuannya secepat mungkin.

Begitupun, Usman optimis bahwa sebagai warga negara yang baik WNI turunan yang eksodus itu pasti akan kembali dan beriktikad baik untuk membantu negara yang sedang dilanda krisis ekonomi serta dalam rangka mengembalikan kepercayaan internasional.

Anggota MPR dari FPP itu juga meyakinkan semua pihak, bahwa adanya kesan keberadaan WNI suku Tionghoa di Indonesia hanya sebagai tempat mencari makan dan tidak melakukan pengabdian, itu sama sekali tidak benar. "Saya minta agar para sesepuh WNI turunan dapat menetralisir hal ini dan membantu mereka agar kembali," kata dia.

Menyinggung tentang adanya penjarahan dan pemerkosaan yang membuat para WNI turunan trauma, menurut Usman, semua pihak sudah setuju dan sepakat meminta pemerintah mengusut tuntas kasus itu. Namun, lanjut dia, yang menjadi kesulitan pihak kepolisian sejauh ini belum ada satu korbanpun yang membuat pengaduan resmi.(m31)***


BACK