"Jangan Brutal, Merusak Atau Menjarah"

MEDAN (Waspada): Menanggapi isu akan terjadi aksi besar-besaran sebagai tanda kebangkitan nasional 20 Mei mendatang, sejumlah tokoh Islam mengimbau agar tidak sempat terjadi kebrutalan, perusakan dan penjarahan.

Sejumlah tokoh Islam tersebut seperti Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs H.A. Nazri Adlani (mantan Rektor IAIN SU), Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah K.H. Aziddin, SE, Ketua Tanfiziyah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Sumatera Utara Prof Drs H. Ahmad Rivay Siregar, dan Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta Miftahudin.

Tanggapan para tokoh tersebut dikumpulkan Waspada Minggu malam (17/5).

Sekjen MUI Nazri Adlani mengatakan, memperingati hari kebangkitan nasional 20 Mei adalah kegiatan positif dan bagus. Peringatan ini hendaknya diarahkan kepada hal yang berdampak positif, bukan negatif. Peringatan secara positif itu sangat penting guna menumbuhkan semangat juang bangsa kita untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yang sangat panjang. Perjuangan dulu untuk kemerdekaan, dan perjuangan sekarang untuk mensejahterakan rakyat. Sampai sekarang perjuangan tersebut belum tercapai.

"Mari kita musyawarahkan. Siapa pun orangnya, mari kita berjiwa besar, bermusyawarah demi kepentingan bangsa, negara dan rakyat. Bukan kepentingan pribadi, keluarga atau golongan," katanya.

H.A. Nazri Adlani mengemukakan, kalau diadakan peringatan kebangkitan nasional, tetapi tidak mesti dengan merusak apa yang sudah ada. Perusakan pasti akan lebih parah daripada keadaan sekarang.

Dia menyebut, perusakan dan penjarahan dilarang oleh agama. Apalagi ada korban kematian. Perbuatan manusia tidak boleh dikendalikan oleh hawa nafsu, melainkan harus sesuai dengan tuntunan agama.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Al-Jam'iyatul Washliyah KH.Aziddin,SE menegaskan, agama apapun di dunia ini tidak pernah membenarkan tindak kebrutalan.

''Tindak kebrutalan hanyalah merupakan tindakan nafsu yang sering ditunggangi oleh godaan setan, dan umat yang beragama seyogianya tidak akan mau mengikut perintah setan,'' kata KH.Aziddin,SE.

Ketua Umum Al-Washliyah Pusat itu mengemukakan hal tersebut menjawab pertanyaan Waspada sehubungan dengan berbagai insiden yang membawa korban akibat dari kekerasan, pembakaran dan tindak kebrutalan yang terjadi di berbagai daerah saat ini dan

menanggapi isu bakal adanya aksi kebangkitan nasional 20 Mei mendatang.

Apalagi, kata H.Aziddin tindak kebrutalan itu dilakukan dengan kekerasan bahkan disertai dengan pembongkaran, pembakaran dan penjarahan secara bathil dan bukan hak, hal itu merupakan perbuatan keji (fahisah) yang sama sekali dilarang oleh agama.

''Bahkan Islam mengajarkan seseorang yang mengambil hak orang lain dan melakukan kekerasan secara illegal hukumnya haram yang pasti membawa dampak negatif (berkifarat) dalam hidup baik pribadi, keluarga maupun keturunan, dan itu pasti dirasakan cepat atau lambat'' kata Aziddin.

Selain itu bagi seorang penganut agama yang baik, apabila melakukan tindak kekerasan apalagi sempat menghilangkan harta maupun jiwa orang lain akan dapat merendahkan martabat agamanya sekurang-kurangnya dalam dirinya sendiri.

Karena itu, Al-Washliyah, kata mantan anggota MPR-RI tersebut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat luas khususnya kepada 25 juta keluarga besar Al-Washliyah di berbagai daerah terutama di Sumatera Utara agar tidak terpancing untuk ikut ambil bagian dalam segala bentuk tindak kekerasan yang merugikan semua pihak.

Dia berpendapat, proses dan semangat reformasi tersebut hendaknya terus dilakukan baik dalam bidang politik, hukum, maupun ekonomi, akan tetapi tidak mengorbankan cita-cita perjuangan bangsa yang berdasar UUD 45 dan Pancasila dan harus dengan konstitusional, tidak dibarengi dengan tindak kekerasan, apalagi dengan pembakaran, penjarahan dan perampokan hak orang lain.

Bila merujuk kepada ajaran agama Islam, kata KH.Aziddin, Rasulullah SAW pada masanya juga telah melakukan reformasi bidang hukum, politik maupun ekonomi untuk mengubah sikap dan sifat Jahiliyah. Akan tetapi reformasi bidang Hukum yang dilakukannya tidak dengan melanggar norma hukum, demikian pula dalam bidang ekonomi tidak sampai merugikan orang lain sehingga reformasi tersebut benar-benar berjalan dengan damai sesuai dengan makna Islam yakni perdamaian.

Untuk itulah, dia juga mengimbau kepada semua pihak agar terus mengobarkan semangat reformasi, namun tetap mengacu kepada ajaran agama yang bernorma dan menerapkan pola Marhamah dan kasih sayang dengan penuh hikmah dan bijaksana serta memberikan ketauladan yang simpati.

Selain itu kepada segenap lapisan masyarakat luas, khususnya mahasiswa agar senantiasa bergandengan tangan dengan semua pihak dengan tidak membedakan suku, agama dan ras sehingga beban yang berat ini akan terpikul dengan baik yang pada akhirnya akan mengantarkan bangsa dan negara ini menuju arah yang lebih baik pula sebagai mana yang menjadi cita-cita kita semua.

''Kepada seluruh masyarakat dan umat beragama khususnya kepada anak-anak kami mahasiswa, mari kita wujudkan reformasi ini dengan penuh kebijakan dan mari kita turut berpartisipasi dengan pihak keamanan untuk mengamankan para pelaku tindak kekerasan,

penjarahan dan pembakaran, karena itu tidak sesuai dengan norma maupun ajaran agama serta etika yang ada,'' kata Aziddin.

Sedangkan Ketua Umum Tanfiziyah Pimpinan Wilayah NU Sumatera Utara Prof Drs H. Ahmad Rivay Siregar juga mengakui mendengar adanya isu tentang kebangkitan 20 Mei mendatang.

Menurutnya, NU mengimbau agar peringatan kebangkitan nasioal itu jangan sempat dikotori dengan perbuatan kekerasan, perusakan apalagi penjarahan dan pengorbanan jiwa.

Dia menandaskan, perusakan, penjarahan, pembakaran terhadap harta rakyat tidak diperbolehkan dalam Islam. Perampasan yang dibolehkan dalam Islam hanyalah dalam perang itupun hanya terhadap barang-barang tentara musuh (kapir harbi) yang kalah, bukan

harta rakyat walaupun musuh dan bukan untuk pribadi melainkan untuk negara. Perampasan dilakukan oleh tentara (aparat pemerintah). Tegasnya harta rakyat tidak boleh dirampas baik oleh tentara maupun oleh rakyat biasa.

Tentara atau rakyat menjarah harta rakyat (musuh) sama dengan perampokan. Hukumnya haram. Rakyat musuh yang ditaklukkan kewajibannya sama dengan rakyat kita yakni membayar pajak. Kelebihan rakyat musuh, pajaknya lebih tinggi.

Penjarahan yang terjadi di Indonesia jelas haram. Harta yang dijarah bukan milik kapir harbi, bukan pula musuh melainkan rakyat kita sendiri dan dilakukan oleh rakyat biasa. Islam wajib melindungi seluruh rakyat baik yang seagama maupun tidak.

Pola NU, katanya, tetap mengutamakan musyawarah dan mufakat. Unjuk rasa diganti dengan unjuk pikiran. Warga NU jangan ikut-ikutan.

"Untuk itu, mari kita tenangkan situasi. Semua pihak menahan diri," katanya.

Demikian pula Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya menyerukan kepada seluruh umat Islam agar tidak terpancing isu Gerakan Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 1998 guna menghindari terulangnya tragedi Kamis Kelabu 14 Mei lalu.

"Umat Islam diimbau untuk menahan diri dan tidak terpancing isu yang menyesatkan, karena semua itu akan mengakibatkan kehidupan sosial ekonomi kita semakin parah," kata Ketua GPI Jakarta Raya, Miftahudin, di Jakarta Minggu (17/5).

Sehubungan dengan adanya isu yang merebak di masyarakat bahwa 20 Mei akan ada Gerakan Kebangkitan Nasional di berbagai tempat, Miftahudin mengatakan, sebaiknya masyarakat mewaspadai isu itu dan bersikap hati-hati terhadap setiap aksi dan gerakan-gerakan yang bersifat anarkis dan destruktif.

Selain itu, GPI juga mengimbau masyarakat agar tidak bergabung dengan kelompok-kelompok pro reformasi yang tidak jelas asal-usulnya, sebagaimana firman Allah: "Janganlah kamu mengikuti sesuatu (gerakan) yang kamu tidak tahu ilmunya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati akan diminta pertanggungjawabannya".(m17/m22/Ant)


BACK