"Jangan Brutal, Merusak Atau Menjarah"
MEDAN (Waspada): Menanggapi isu akan terjadi aksi besar-besaran
sebagai tanda kebangkitan nasional 20 Mei mendatang, sejumlah
tokoh Islam mengimbau agar tidak sempat terjadi kebrutalan, perusakan
dan penjarahan.
Sejumlah tokoh Islam tersebut seperti Sekretaris Jenderal Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Drs H.A. Nazri Adlani (mantan Rektor IAIN
SU), Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah K.H. Aziddin, SE,
Ketua Tanfiziyah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Sumatera
Utara Prof Drs H. Ahmad Rivay Siregar, dan Ketua Gerakan Pemuda
Islam (GPI) DKI Jakarta Miftahudin.
Tanggapan para tokoh tersebut dikumpulkan Waspada Minggu malam
(17/5).
Sekjen MUI Nazri Adlani mengatakan, memperingati hari kebangkitan
nasional 20 Mei adalah kegiatan positif dan bagus. Peringatan
ini hendaknya diarahkan kepada hal yang berdampak positif, bukan
negatif. Peringatan secara positif itu sangat penting guna menumbuhkan
semangat juang bangsa kita untuk mencapai cita-cita kemerdekaan
yang sangat panjang. Perjuangan dulu untuk kemerdekaan, dan perjuangan
sekarang untuk mensejahterakan rakyat. Sampai sekarang perjuangan
tersebut belum tercapai.
"Mari kita musyawarahkan. Siapa pun orangnya, mari kita berjiwa
besar, bermusyawarah demi kepentingan bangsa, negara dan rakyat.
Bukan kepentingan pribadi, keluarga atau golongan," katanya.
H.A. Nazri Adlani mengemukakan, kalau diadakan peringatan kebangkitan
nasional, tetapi tidak mesti dengan merusak apa yang sudah ada.
Perusakan pasti akan lebih parah daripada keadaan sekarang.
Dia menyebut, perusakan dan penjarahan dilarang oleh agama. Apalagi
ada korban kematian. Perbuatan manusia tidak boleh dikendalikan
oleh hawa nafsu, melainkan harus sesuai dengan tuntunan agama.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Al-Jam'iyatul Washliyah
KH.Aziddin,SE menegaskan, agama apapun di dunia ini tidak pernah
membenarkan tindak kebrutalan.
''Tindak kebrutalan hanyalah merupakan tindakan nafsu yang sering
ditunggangi oleh godaan setan, dan umat yang beragama seyogianya
tidak akan mau mengikut perintah setan,'' kata KH.Aziddin,SE.
Ketua Umum Al-Washliyah Pusat itu mengemukakan hal tersebut menjawab
pertanyaan Waspada sehubungan dengan berbagai insiden yang membawa
korban akibat dari kekerasan, pembakaran dan tindak kebrutalan
yang terjadi di berbagai daerah saat ini dan
menanggapi isu bakal adanya aksi kebangkitan nasional 20 Mei mendatang.
Apalagi, kata H.Aziddin tindak kebrutalan itu dilakukan dengan
kekerasan bahkan disertai dengan pembongkaran, pembakaran dan
penjarahan secara bathil dan bukan hak, hal itu merupakan perbuatan
keji (fahisah) yang sama sekali dilarang oleh agama.
''Bahkan Islam mengajarkan seseorang yang mengambil hak orang
lain dan melakukan kekerasan secara illegal hukumnya haram yang
pasti membawa dampak negatif (berkifarat) dalam hidup baik pribadi,
keluarga maupun keturunan, dan itu pasti dirasakan cepat atau
lambat'' kata Aziddin.
Selain itu bagi seorang penganut agama yang baik, apabila melakukan
tindak kekerasan apalagi sempat menghilangkan harta maupun jiwa
orang lain akan dapat merendahkan martabat agamanya sekurang-kurangnya
dalam dirinya sendiri.
Karena itu, Al-Washliyah, kata mantan anggota MPR-RI tersebut
mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat luas khususnya kepada
25 juta keluarga besar Al-Washliyah di berbagai daerah terutama
di Sumatera Utara agar tidak terpancing untuk ikut ambil bagian
dalam segala bentuk tindak kekerasan yang merugikan semua pihak.
Dia berpendapat, proses dan semangat reformasi tersebut hendaknya
terus dilakukan baik dalam bidang politik, hukum, maupun ekonomi,
akan tetapi tidak mengorbankan cita-cita perjuangan bangsa yang
berdasar UUD 45 dan Pancasila dan harus dengan konstitusional,
tidak dibarengi dengan tindak kekerasan, apalagi dengan pembakaran,
penjarahan dan perampokan hak orang lain.
Bila merujuk kepada ajaran agama Islam, kata KH.Aziddin, Rasulullah
SAW pada masanya juga telah melakukan reformasi bidang hukum,
politik maupun ekonomi untuk mengubah sikap dan sifat Jahiliyah.
Akan tetapi reformasi bidang Hukum yang dilakukannya tidak dengan
melanggar norma hukum, demikian pula dalam bidang ekonomi tidak
sampai merugikan orang lain sehingga reformasi tersebut benar-benar
berjalan dengan damai sesuai dengan makna Islam yakni perdamaian.
Untuk itulah, dia juga mengimbau kepada semua pihak agar terus
mengobarkan semangat reformasi, namun tetap mengacu kepada ajaran
agama yang bernorma dan menerapkan pola Marhamah dan kasih sayang
dengan penuh hikmah dan bijaksana serta memberikan ketauladan
yang simpati.
Selain itu kepada segenap lapisan masyarakat luas, khususnya mahasiswa
agar senantiasa bergandengan tangan dengan semua pihak dengan
tidak membedakan suku, agama dan ras sehingga beban yang berat
ini akan terpikul dengan baik yang pada akhirnya akan mengantarkan
bangsa dan negara ini menuju arah yang lebih baik pula sebagai
mana yang menjadi cita-cita kita semua.
''Kepada seluruh masyarakat dan umat beragama khususnya kepada
anak-anak kami mahasiswa, mari kita wujudkan reformasi ini dengan
penuh kebijakan dan mari kita turut berpartisipasi dengan pihak
keamanan untuk mengamankan para pelaku tindak kekerasan,
penjarahan dan pembakaran, karena itu tidak sesuai dengan norma
maupun ajaran agama serta etika yang ada,'' kata Aziddin.
Sedangkan Ketua Umum Tanfiziyah Pimpinan Wilayah NU Sumatera Utara
Prof Drs H. Ahmad Rivay Siregar juga mengakui mendengar adanya
isu tentang kebangkitan 20 Mei mendatang.
Menurutnya, NU mengimbau agar peringatan kebangkitan nasioal itu
jangan sempat dikotori dengan perbuatan kekerasan, perusakan apalagi
penjarahan dan pengorbanan jiwa.
Dia menandaskan, perusakan, penjarahan, pembakaran terhadap harta
rakyat tidak diperbolehkan dalam Islam. Perampasan yang dibolehkan
dalam Islam hanyalah dalam perang itupun hanya terhadap barang-barang
tentara musuh (kapir harbi) yang kalah, bukan
harta rakyat walaupun musuh dan bukan untuk pribadi melainkan
untuk negara. Perampasan dilakukan oleh tentara (aparat pemerintah).
Tegasnya harta rakyat tidak boleh dirampas baik oleh tentara maupun
oleh rakyat biasa.
Tentara atau rakyat menjarah harta rakyat (musuh) sama dengan
perampokan. Hukumnya haram. Rakyat musuh yang ditaklukkan kewajibannya
sama dengan rakyat kita yakni membayar pajak. Kelebihan rakyat
musuh, pajaknya lebih tinggi.
Penjarahan yang terjadi di Indonesia jelas haram. Harta yang dijarah
bukan milik kapir harbi, bukan pula musuh melainkan rakyat kita
sendiri dan dilakukan oleh rakyat biasa. Islam wajib melindungi
seluruh rakyat baik yang seagama maupun tidak.
Pola NU, katanya, tetap mengutamakan musyawarah dan mufakat. Unjuk
rasa diganti dengan unjuk pikiran. Warga NU jangan ikut-ikutan.
"Untuk itu, mari kita tenangkan situasi. Semua pihak menahan
diri," katanya.
Demikian pula Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya menyerukan
kepada seluruh umat Islam agar tidak terpancing isu Gerakan Kebangkitan
Nasional pada tanggal 20 Mei 1998 guna menghindari terulangnya
tragedi Kamis Kelabu 14 Mei lalu.
"Umat Islam diimbau untuk menahan diri dan tidak terpancing
isu yang menyesatkan, karena semua itu akan mengakibatkan kehidupan
sosial ekonomi kita semakin parah," kata Ketua GPI Jakarta
Raya, Miftahudin, di Jakarta Minggu (17/5).
Sehubungan dengan adanya isu yang merebak di masyarakat bahwa
20 Mei akan ada Gerakan Kebangkitan Nasional di berbagai tempat,
Miftahudin mengatakan, sebaiknya masyarakat mewaspadai isu itu
dan bersikap hati-hati terhadap setiap aksi dan gerakan-gerakan
yang bersifat anarkis dan destruktif.
Selain itu, GPI juga mengimbau masyarakat agar tidak bergabung
dengan kelompok-kelompok pro reformasi yang tidak jelas asal-usulnya,
sebagaimana firman Allah: "Janganlah kamu mengikuti sesuatu
(gerakan) yang kamu tidak tahu ilmunya. Sesungguhnya pendengaran,
penglihatan, dan hati akan diminta pertanggungjawabannya".(m17/m22/Ant)
|